Dinamika Perkembangan Psikologis Anak Usia Dini di Tengah Tantangan Kekerasan dan KDRT

Perkembangan psikologis anak usia dini menjadi topik yang semakin penting untuk diperhatikan, terutama di tengah meningkatnya kasus kekerasan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjalar ke dalam lingkungan keluarga. Anak-anak pada usia dini, rentang usia 0 hingga 6 tahun, mengalami fase perkembangan otak yang sangat krusial. Pada periode ini, lingkungan sekitar sangat mempengaruhi pembentukan kepribadian, kemampuan kognitif, serta kesehatan emosional mereka.

Menurut Dr. Ratna Sari, Psikolog Perkembangan Anak dari Universitas Indonesia, “Masa awal kehidupan merupakan fase paling sensitif dalam pembentukan pola pikir dan emosi anak. Ketika seorang anak mengalami atau menyaksikan kekerasan, terutama dalam lingkungan rumah, hal ini dapat menimbulkan trauma berkepanjangan yang menghambat kemampuan belajar dan perkembangan sosial mereka.” Ia menambahkan bahwa anak dengan latar belakang keluarga penuh kekerasan sering menunjukkan kemunduran perilaku, seperti gangguan tidur, ketakutan berlebihan, dan kesulitan dalam berinteraksi dengan teman sebaya.

Fenomena KDRT yang tak jarang melibatkan kekerasan verbal, fisik, dan emosional kepada pasangan suami istri, ternyata juga berdampak besar bagi anak yang menjadi Saksi. Prof Indra Wijaya, ahli psikologi klinis dari Universitas Gadjah Mada, menjelaskan, “Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga dengan masalah KDRT sering menghadapi risiko gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan kronis, hingga gangguan stres pasca trauma.Kondisi ini dapat mempengaruhi perkembangan otak terutama pada bagian yang mengatur emosi dan pengambilan keputusan.”

Lebih jauh lagi, Prof Indra menegaskan bahwa lingkungan keluarga yang aman dan harmonis adalah fondasi utama bagi perkembangan psikologis anak yang sehat. “Intervensi dini sangat diperlukan, termasuk pendampingan psikososial oleh tenaga profesional dan pelibatan keluarga dalam program edukasi parenting. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk memulihkan korban kekerasan, tetapi juga untuk mencegah terulangnya pola kekerasan dan membantu anak mengembangkan kemampuan coping yang sehat.”

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan yang signifikan dalam lima tahun terakhir, dengan proporsi terbesar terjadi pada kelompok usia dini. Terlebih kondisi pandemi COVID-19 melemahkan situasi, karena berkurangnya interaksi sosial dan peningkatan stres dalam rumah tangga.

Para pakar juga mendorong keterlibatan sekolah dan lembaga sosial sebagai ruang aman bagi anak untuk memperoleh dukungan psikologis serta edukasi tentang hak mereka sebagai anak. Orang tua dan pengasuh diimbau untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pola asuh berbasis kasih sayang dan komunikasi terbuka.

“Kekerasan dalam rumah tangga dan terhadap anak bukan hanya masalah individu, tapi ancaman terhadap masa depan bangsa,” kata Dr. Ratna. “Upaya pencegahan dan rehabilitasi harus dilakukan secara terpadu, melibatkan pemerintah, komunitas, tenaga kesehatan, dan lingkungan pendidikan agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat secara fisik dan mental.”

Pemahaman mendalam tentang dinamika psikologis anak usia dini dalam konteks kekerasan dan KDRT diharapkan dapat menjadi pijakan untuk langkah nyata perlindungan dan intervensi yang efektif demi menjaga masa depan terbaik bagi anak-anak Indonesia.

Ditulis oleh Bella Febrianti - Mahasiswa Semester 3 – Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Universitas Muhammadiyah Kuningan.